Selasa, 09 Maret 2010

demokrasi di indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Pelaksanaan Demokrasi di indonesia adalah dengan cara PEMILU secara langsung,artinya yaitu Pemilihan presiden secara lansung di pilih oleh rakyat dengan jujur dan adil.Dan tidak lagi di pilih oleh MPR dan DPR,sehingga rakyat dapat memilih presiden menurut hati dan keinginan mereka.Tanpa adanya paksaan dan ancaman dari pihak manapun,dengan harapan PEMILU dapat berjalan dengan lancar.Walaupun demikian,tetap saja ada pihak yang tidak puas dengan keputusan akhir dalam PEMILU,sehingga mereka melakukan protes dan mengajukan PEMILU ulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar