Senin, 06 Juni 2011

Tulisan bahasa Indonesia

ANGGOTA DPRD NYARIS TERTAHAN DI RUMAH SAKIT OMNI
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Komisi A Kota Tangerang Selatan Adhi Sutjipto nyaris tak bisa pulang dari Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Seusai menjalani operasi jantung, anggota DPRD itu terpaksa menunda keinginannya untuk pulang.

Peristiwa itu bermula ketika Adhi hendak mengklaim biaya rumah sakit dengan asuransi miliknya. Namun, Pihak RS Omni Alam Sutera menegaskan bahwa asuransi anggota DPRD tersebut tidak berlaku. RS Omni pun tidak mengizinkan Adhi untuk pulang.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Srie Noerlenawati, yang juga sahabat Adhi Sutjipto mengatakan, awalnya Adhi ingin minta pulang pada Minggu (5/6/2011). Namun, pihak RS Omni tidak mengizinkannya meninggalkan rumah sakit dengan alasan klaim asuransi milik Adhi sudah tidak berlaku. Adhi baru diperbolehkan pulang setelah Srie memberikan jaminan kepada rumah sakit tersebut.

"Alasannya karena asuransi Pak Adhi Sutjipto sudah tidak berlaku sehingga pihak RS Omni menahannya. Namun, dengan adanya jaminan dari anggota DPRD, akhirnya Pak Adhi bisa pulang," kata Srie, Senin (6/6/2011).

Meski demikian, Srie menyayangkan sikap RS Omni yang melarang pasiennya untuk pulang. "Bagaimana masyarakat biasa, (anggota) dewan saja dilakukan seperti itu," ujar Srie dengan nada kesal.

Hingga berita ini naik tayang, juru bicara RS Omni, Grace Hilza, belum dapat dihubungi. Melalui pesan pendek, Grace hanya menjawab sedang berada di luar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar